Perencanaan Rumah 2 Lantai
Desain Rumah 2 Lantai
Semakin tingginya harga tanah pada saat ini, menyebabkan developer memperkecil luasan tanah maupun bangunan agar harga tetap dapat dijangkau konsumen. Ketika konsumen merasa tempat huniannya semakin sempit dengan bertambahnya jumlah keluarga maka dengan luas tanah yang terbatas pilihan yang dapat dilakukan adalah membangun rumah secara vertikal. Namun dalam memutuskan membangun rumah 2 lantai atau lebih, perlu mempertimbangkan histori tanah apakah tanah tersebut tanah bekas timbunan atau tidak. Pertimbangan ini diperlukan untuk mendesain pondasi.
Pondasi
Pondasi adalah suatu konstruksi pada bagian dasar struktur bangunan (sub-structure) yang berfungsi meneruskan beban dari bagian atas struktur bangunan (upper-structure) ke lapisan tanah yang berada di bagian bawahnya tanpa mengakibatkan keruntuhan geser tanah, dan penurunan (settlement) tanah/ Pondasi yang berlebihan. Karena kekuatan dari sub-struktur ini tergantung pada karakteristik tanah pendukung dan pengaruh dari super-struktur, maka struktur pondasi dan lapisan tanah harus diperhitungkan sebagai satu kesatuan. Adapun beberapa pengertian pondasi dalam kontruksi, antara lain :
1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi untuk memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh bangunan yang ada diatasnya kedalam tanah.
2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut dengan tanah, dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban mati dan beban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga tekanan tanah yang diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.
3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari penurunan bangunan yang tidak merata.
Berdasarkan letak dan posisinya, pondasi digolongkan menjadi 2 jenis :
a. Pondasi dangkal (shallow footing) yang berupa :
Pondasi tapak (square footing). Dimana beban yang disalurkan disebarkan melalui lebar telapak pondasi. Dimana intensitas beban yang diteruskan ketanah haruslah lebih kecil dari daya dukung tanah yang diijinkan.
Pondasi menerus (continous footing). Dapat digunakan pada tanah yang seragam. Ciri-ciri Pondasi menerus adalah :
• Ukuran sama besar dan terletak pada kedalaman yang sama;
• Dipasang di bawah seluruh dinding penyekat dan kolom;
• Biasanya digunakan sebagai pondasi bangunan tidak bertingkat;
• Untuk tanah lembek, dibuat dari sloof memanjang bagian bawah diperlebar menjadi pelat.
Pondasi Setempat. Dibuat pada bagian yg terpisah (di bawah kolom pendukung/kolom struktur), tiang, dsb), juga biasa digunakan pada konstruksi bangunan kayu di daerah rawa-rawa. Pada bangunan sementara sering juga digunakan penumpu batu alam massif yang bertarah dan diletakkan di atas permukaan tanah yang diratakan.