Difference between revisions of "Report Tugas Kelompok 13 : Metode Numerik 2019"
Andhika.tri (talk | contribs) (→Video Pembuatan Visualisasi Pada Paraview) |
Andhika.tri (talk | contribs) (→Video Pembuatan Visualisasi Pada Paraview) |
||
Line 37: | Line 37: | ||
==='''Video Pembuatan Visualisasi Pada Paraview'''=== | ==='''Video Pembuatan Visualisasi Pada Paraview'''=== | ||
− | [[File:Paraview13.mp4| | + | [[File:Paraview13.mp4|900px|center]] |
Berikut merupakan tampilan akhir dari proses yang ada di paraview: | Berikut merupakan tampilan akhir dari proses yang ada di paraview: |
Revision as of 01:53, 19 November 2019
Tugas ini dibuat oleh Andhika Tri Prabowo dan M. Rilvan Adinugraha
Contents
TUGAS 1
Dasar-dasar Pemikiran
Soal ini bertujuan untuk mencari nilai waktu untuk mencapai kecepatan maksimum yang dimiliki sebuah mobil dan penyelesaian menggunakan analisa penggunaan rumusnya:
Berikut merupakan pseudecode untuk Rumus Runge Kutta yang akan digunakan dalam penyelesaian metode numerik tersebut:
Coding pada Penyelesaian
Berikut merupakan hasil pemograman yang telah dilakukan menggunakan rumus runge kutta. Tugas ini dikerjakan bersama Andhika Tri Prabowo atas tugas yang diberikan oleh dosen dalam jangka waktu penyelesaian selama satu minggu:
TUGAS 2
Video Pembuatan Simulasi Mesh
Berikut penampakan akhir dari simulasi pada CFD:
Atau dapat mengunjungi:
REVIEW, 5 November
Video Pembuatan Visualisasi Pada Paraview
Berikut merupakan tampilan akhir dari proses yang ada di paraview:
Atau dapat mengunjungi:
REVIEW, 5 November
Pencarian Nilai Baru
Setelah melakukan proses diatas dengan nilai kecepatan yang berbeda, mahasiswa mendapatkan bahwa terdapat beberapa nilai yang menunjukkan sebuah persamaan yang nantinya akan mengganti nilai yang ada asumsi awal di tugas pertama. Berikut merupakan tabel, kecepatan dan Drag Force dari mobil tersebut:
Dengan nilai tersebut maka, didapatkan grafik:
Sesuai dengan nilai yang ada, maka persamaan yang didapatkan adalah:
dengan x=v dan y=Fd, maka
Kembali ke halaman pemilik :
Andhika Tri Prabowo
M. Rilvan Adinugraha